Disdagin Sukabumi Bahas Perda Pasar Bareng Dua Pemkot Sukabumi dan Bogor

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola pasar di masing-masing kota.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pendistribusian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Setiawan menjelaskan, bahwa kunjungan dua pemerintah kota tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan tim perancang Perda tentang tata kelola pasar.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya sebagaimana surat yang disampaikan, mereka datang untuk belajar dan berdiskusi mengenai tata kelola pasar, khususnya pasar rakyat dan pasar tradisional,” kata Usep dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).

Dia mengatakan, dalam kunjungan tersebut berbagai hal telah dibahas, mulai dari pengelolaan pasar rakyat, jarak antar pasar, hingga regulasi dan struktur retribusi pasar yang berhubungan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, alasan utama kedua pemerintah kota memilih Disdagin Kabupaten Sukabumi sebagai rujukan adalah karena wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas serta memiliki jumlah pasar yang cukup banyak.

Dengan titik lokasi tersebar di 47 kecamatan. Kabupaten Sukabumi juga mengelola 12 pasar besar yang menjadi contoh dalam hal pengelolaan dan pelayanan publik di sektor perdagangan.

“Mereka ingin melihat bagaimana pengelolaan pasar di sini, khususnya kaitannya dengan lingkungan sekitar pasar dan kontribusinya terhadap PAD. Iya, di kita kan ada pasar rakyat dan pasar desa, belum lagi ada 12 pasar besar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap kebijakan tata kelola pasar secara nasional.

Pihaknya menilai, hal Ini mesti dilakukan karena keberadaan pasar itu menyangkut banyak aspek, mulai dari ketersediaan bahan pokok hingga pengaruh terhadap inflasi.

“Untuk itu, perlu ada regulasi yang lebih tinggi dari Perda sebagai acuan bersama, agar arah tata niaga pasar rakyat lebih seragam dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB