JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki minggu terakhir di Bulan Ramadhan tahun ini, DKM Masjid Jami Al-ikhlas di Kampung Pasirangin RT 002/008, Desa/ Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, fokus menjaring peningkatan muzakki atau orang berzakat.
Upaya peningkatan tersebut diantaranya dengan cara mengerahkan satuan kerja Unit Pengelola Zakat (UPZ) masjid agar senantiasa mengingatkan seluruh jemaah yang tersebar di 3 lingkungan di sekitar masjid ini segera menunaikan zakat fitrah.
“Insyaalloh, usai menerima arahan dari BAZNAS kabupaten dan Kecamatan, saya selalu mengajak jemaah menunaikan zakat. Dengan harapan zakat fitrah tahun ini ada peningkatan muzaki dan pengurangan mustahik,” ujar Ketua DKM Masjid Al-ikhlas, Dedi Suryadi kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (17/03/20).
Adapaun besaran zakat fitrah hasil ketetapan BAZNAS Kabupaten Sukabumi tahun ini yaitu, dengan uang sebesar Rp.27.500, bila dengan beras 3.25 liter/2.5 kg ditambah ada infak khusus sebesar Rp.2.500.
“Saya menghimbau, agar jemaah dan masyarakat khususnya di lingkungan masjid agar menyalurkan zakat fitrah ini ke UPZ Masjid,” imbuhnya.
Lanjut Dedi, ia menilai zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban dan sangatlah penting sebagai upaya penyempurna amaliah ramadhan tentunya. Karena, lewat zakat, binfaq dan sedekah kita akan mampu menjadikan momen membangun umat lebih kokoh.
“Nah, zakat saat ditata dengan baik,vsesuai ketentuan dan asnaf. Maka bisa menjadikan alat utama untuk kesejahteraan umat. Yakinlah lewat zakat, infaq dan sedekah bisa menjadikan kita orang yang ikhlas sehingga mampu melawan cobaan pandemi corona saat ini,” pungkasnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan











