JURNALSUKABUMI.COM – Feri Sri Astrina resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, mengisi kekosongan jabatan yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dan menjadikan Feri bagian dari pimpinan DPRD bersama Ketua Wawan Juanda dan Wakil Ketua Rojab Asy’ari, Selasa (2/12/2024).
Feri menjadi pimpinan perempuan pertama dalam sejarah DPRD Kota Sukabumi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD, posisi yang kini diisi oleh Gundar Kolyubi melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Yunus Suhandi.

Dalam sambutannya, Feri yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kota Sukabumi menyampaikan rasa bangga dan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Sukabumi.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga Kota Sukabumi agar perjuangan kami dalam meningkatkan kesadaran, keterampilan, dan kepemimpinan perempuan dapat terwujud,” ujar Feri.
Feri menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik untuk mendorong perubahan yang lebih inklusif.
“Keterwakilan perempuan di parlemen bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memperbaiki nasib perempuan dan menciptakan kesetaraan,” katanya.
Saat ini, DPRD Kota Sukabumi memiliki tujuh anggota perempuan, dan menurut Feri, hal ini merupakan kekuatan untuk menciptakan harmonisasi dalam pengambilan kebijakan.
“Situasi ini menuntut kita untuk terus belajar agar peran perempuan tidak terabaikan. Semoga kehadiran kami dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Sukabumi,” tambahnya.
Dengan dilantiknya Feri Sri Astrina, diharapkan peran perempuan dalam politik dan pembangunan Kota Sukabumi semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.












