Baru Lima Bulan di Korea, Pekerja Migran Asal Gegerbitung Meninggal saat Kerja

Kamis, 7 November 2024 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar duka datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Haris Nasrudin (29), asal warga Kampung Cijawati, RT. 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Korban dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Negara Korea Selatan. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, korban yang diketahui baru bekerja selama lima bulan.

“Di Negara Korea, mengalami kecelakaan saat bekerja di sektor formal di sebuah pabrik industri pengolahan. Pabrik tersebut, yang bergerak di bidang manufaktur ” kata Elly dalam keterangannya, Kamis (07/11/2024).

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Abdul Haris mengoperasikan mesin baru yang diduga belum dipahami korban. Saat itu, rekan-rekannya yang lain telah pulang, sementara ia tetap diminta lembur.

Karena kurangnya pemahaman tentang pengoperasian mesin baru tersebut, korban terhisap dan sebagian tubuhnya terjepit mesin.

“Korban kemungkinan belum sepenuhnya memahami cara mengoperasikan mesin tersebut. Ini juga mengingatkan kita akan pentingnya sertifikasi bagi pekerja yang mengoperasikan mesin, seperti yang diatur dalam Perpres baru-baru ini,” jelasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat korban bekerja pada hari libur untuk lembur. Kecelakaan tersebut menyebabkan ia meninggal dunia di tempat.

Jenazah Abdul Haris kemudian dipulangkan ke tanah air pada 18 Oktober 2024 malam. Ia diantarkan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, bersama P4MI dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menuju rumah duka di Kampung Cijawati, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Abdul Haris berangkat ke Korea melalui program BP2MI dan menjalani pelatihan bahasa sebelum bekerja di sana. Mengenai hak-hak yang diterima oleh keluarga korban, Elly menyampaikan bahwa pihak keluarga dapat langsung mengurus jaminan kematian dan dokumen dukungan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

“Sejauh ini, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari keluarga korban. Biasanya, jika tidak ada komunikasi lanjutan, itu berarti hak-haknya telah dipenuhi,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Wamen BKKBN Isyana Bagoes Oka Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13/Nanggala Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Aksi Sosial di Perbatasan
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Mengabdi untuk Sukabumi: Hergun Dorong Pelayanan Publik, Kepastian Hukum Tanah, Solusi Sosial-Keagamaan, dan Semangat Kebersamaan
Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Wamen BKKBN Isyana Bagoes Oka Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Satgas Yonarmed 13/Nanggala Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Aksi Sosial di Perbatasan

Berita Terbaru