Besok Tol Bocimi Resmi Bertarif, Simak Nominalnya!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar terbaru bagi pengguna jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Mulai Sabtu, 12 Oktober 2024, tepat pukul 00.00 WIB, ruas tol seksi 2 Cigombong-Cibadak akan resmi bertarif.

Hal ini diumumkan oleh PT Trans Jabar Tol (TJT), pengelola Tol Bocimi, melalui akun Instagram resminya pada Jumat (11/10/2024).

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024. Dengan keputusan tersebut, para pengguna tol kini harus membayar untuk melintasi ruas Cigombong-Cibadak, yang sebelumnya sempat dibuka tanpa tarif setelah dilakukan perbaikan pasca longsor.

Berikut rincian tarif Tol Bocimi untuk beberapa jenis kendaraan:

1. Golongan I (mobil pribadi dan sejenisnya): Rp17.000 dari Gerbang Tol Parungkuda menuju Cigombong atau sebaliknya.

2. Golongan II dan III (truk dan kendaraan besar): Rp25.000 untuk rute yang sama.

3. Golongan IV dan V (truk besar dengan lebih banyak sumbu): Rp33.500.

Seperti diketahui, ruas Tol Bocimi Seksi 2 sempat ditutup sementara akibat longsor yang terjadi di KM 64+600 dan KM 66+200. Setelah perbaikan permanen selesai, tol tersebut kembali dibuka pada 24 September 2024 tanpa tarif. Namun, mulai 12 Oktober, pengguna tol harus bersiap dengan pemberlakuan tarif resmi.

Dengan diresmikannya tarif ini, para pengendara diharap memperhatikan nominal yang harus dibayarkan sesuai dengan golongan kendaraan mereka. Semoga dengan beroperasinya tol ini secara penuh, akses transportasi menuju Sukabumi menjadi lebih lancar dan efisien.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru