Besok Tol Bocimi Resmi Bertarif, Simak Nominalnya!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar terbaru bagi pengguna jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Mulai Sabtu, 12 Oktober 2024, tepat pukul 00.00 WIB, ruas tol seksi 2 Cigombong-Cibadak akan resmi bertarif.

Hal ini diumumkan oleh PT Trans Jabar Tol (TJT), pengelola Tol Bocimi, melalui akun Instagram resminya pada Jumat (11/10/2024).

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024. Dengan keputusan tersebut, para pengguna tol kini harus membayar untuk melintasi ruas Cigombong-Cibadak, yang sebelumnya sempat dibuka tanpa tarif setelah dilakukan perbaikan pasca longsor.

Berikut rincian tarif Tol Bocimi untuk beberapa jenis kendaraan:

1. Golongan I (mobil pribadi dan sejenisnya): Rp17.000 dari Gerbang Tol Parungkuda menuju Cigombong atau sebaliknya.

2. Golongan II dan III (truk dan kendaraan besar): Rp25.000 untuk rute yang sama.

3. Golongan IV dan V (truk besar dengan lebih banyak sumbu): Rp33.500.

Seperti diketahui, ruas Tol Bocimi Seksi 2 sempat ditutup sementara akibat longsor yang terjadi di KM 64+600 dan KM 66+200. Setelah perbaikan permanen selesai, tol tersebut kembali dibuka pada 24 September 2024 tanpa tarif. Namun, mulai 12 Oktober, pengguna tol harus bersiap dengan pemberlakuan tarif resmi.

Dengan diresmikannya tarif ini, para pengendara diharap memperhatikan nominal yang harus dibayarkan sesuai dengan golongan kendaraan mereka. Semoga dengan beroperasinya tol ini secara penuh, akses transportasi menuju Sukabumi menjadi lebih lancar dan efisien.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru