HMI Cabang Sukabumi Kritisi Kinerja Dinkes Soal Ini!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menyuarakan kritik tajam terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi yang dinilai gagal menjalankan amanat Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2021 tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, rawan miskin, dan tidak mampu di luar peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Yudi Nurul Anwar menyatakan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia. Pasal 28 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Pemerintah mempunyai sistem Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi landasan bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Yudi, Kamis (04/7/2024).

Yudi menilai bahwa aksesibilitas jaminan pelayanan kesehatan harus diberikan secara merata kepada masyarakat, baik yang menjadi peserta JKN maupun di luar peserta program tersebut.

Selain itu, HMI Sukabumi sangat prihatin ketika mendengar adanya warga yang menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sukabumi, tetapi sempat ditahan tidak bisa pulang karena terkendala pembayaran. Padahal, Kabupaten Sukabumi memiliki aturan terkait jaminan pelayanan kesehatan di luar peserta jaminan kesehatan nasional, yaitu Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2021.

“Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat secara penuh di luar program JKN,” tegas Yudi.

Yudi juga menyoroti alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Sukabumi, di mana sekitar 20% dialokasikan untuk sektor kesehatan.

“Dengan adanya alokasi APBD yang cukup besar tersebut, seharusnya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

HMI Cabang Sukabumi berharap Dinkes Kabupaten Sukabumi dapat mengevaluasi secara sistemik agar implementasi Peraturan Bupati tersebut berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai semua masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa merasakan jaminan pelayanan kesehatan yang menjadi haknya,” tutup Yudi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Dinkes Kabupaten Sukabumi sudah dilakukan, namun belum ada tanggapan resmi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Humanis di Sukabumi, Jaksa Jaga Dapur MBG Dilaunching
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
Lepas Atlet Ikuti Pekan Olahraga Provinsi, Bupati: Optimalkan dalam Setiap Pertandingan!
PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Humanis di Sukabumi, Jaksa Jaga Dapur MBG Dilaunching

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Lepas Atlet Ikuti Pekan Olahraga Provinsi, Bupati: Optimalkan dalam Setiap Pertandingan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Berita Terbaru