JURNALSUKABUMI.COM – Tiga pemuda asal Kecamatan Cisaat dan Kadudampit, dikabarkan tewas setelah konsumsi minuman keras oplosan. Mereka sempat dirawat di rumah sakit pada Selasa (25/06/2024) lalu.
Ketiga korban yaitu IR (23) dan DY (26) warga Kecamatan Cisaat, lalu D warga Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, ketiga pemuda tersebut meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi.
“Ada tiga orang meninggal dunia diduga mereka meracik alkohol 70 persen dengan minuman energi,” ungkap Yanto, Kamis (26/06/2024).
Untuk korban IR dilarikan ke RS Betha Medika dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 18.10 WIB. Korban DY tewas sekitar pukul 23.55 WIB di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi setelah dievakuasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Lalu korban D meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi pada Selasa (25/06) sekitar pukul 14.45 WIB.
Para korban menurutnya menenggak miras oplosan bermula saat berkumpul di sebuah saung di Jalan Legok Inggris Kutasirna Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dia belum memastikan kapan korban meminum miras oplosan tersebut.
“Jumlah korban yaitu tiga orang ya memang sesuai keterangan saksi salah satu saksi mengatakan tiga orang ini berkumpul di salah satu tempat di saung di wilayah Kutasirna Cisaat,” terangnya.
“Kemarin meninggalnya. Untuk minumnya masih melakukan penyelidikan karena masih belum tahu kejadiannya seperti apa,” sambung dia.
Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota saat ini sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga botol bekas alkohol 70 persen, tiga sachet minuman energi, dan satu botol air mineral.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












