Pengusaha Tambang di Cibadak Dipersulit, Izin Rekomendasi Galian C di DPTR Terkatung-katung Setahun

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pengusaha yang ingin melakukan penambangan galian C secara resmi di Desa Tenjojaya, kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merasa dipersulit oleh birokrasi.

Pengusaha yang enggan disebutkan namanya ini telah mengajukan izin usaha penambangan seluas 10 hektar lebih dari satu tahun lalu. Ia telah melengkapi semua berkas perizinan, melakukan audiensi di kecamatan sebanyak dua kali, mendapatkan rekomendasi camat, menyerahkan izin masyarakat, dan bahkan menggalang dukungan dari organisasi masyarakat (ormas).

Namun, hingga saat ini, rekomendasi izin usaha penambangannya dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi belum kunjung dikeluarkan.

“Saya sudah mengikuti semua prosedur yang ada, tapi rekomendasi izinnya untuk diurus ke provinsi belum keluar juga. Saya merasa dipersulit,” ujar pengusaha tersebut, Rabu (29/05/2024).

Lebih ironisnya lagi, ia melihat banyak penambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.

“Penambang ilegal yang tidak memiliki izin malah bebas beroperasi. Nah, kami yang ingin berusaha sesuai dengan aturan terkesan dipersulit. Kami ingin menempuh semua aturan untuk berusaha di Sukabumi. Kalau dipersulit begini, ini tidak adil,” keluhnya.

Ia berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan proses perizinan usahanya dan menindak tegas para penambang ilegal.

“Saya ingin berusaha secara resmi dan taat aturan. Tapi kalau seperti ini, saya jadi ragu untuk melanjutkan usaha saya,” tuturnya.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi kepada Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana melalui perpesanan WhatsApp pribadinya belum ada tanggapan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Berita Terbaru