BNNK Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.

Acara ini berlangsung di Aula Desa Loji, Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada Kamis (16/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si., serta salah satu pembicara dari GISLI Pusat, Dikdik Kusnadi, Bc.IP, S.Sos., MM.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya komunikasi, kerja sama, dan sinergitas antara BNNK Sukabumi, stakeholder, dan masyarakat desa untuk melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa guna percepatan mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya strategis BNNK Sukabumi untuk membangun ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat desa.

“Ya, harapannya, dengan sinergi yang kuat, Sukabumi dapat menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Berita Terbaru