FotJURNALSUKABUMI.COM – Tol Bocimi Seksi II mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) – Sukabumi kembali dibuka secara Fungsional, Kamis (11/04/2024).
Pengoprasian hari ini dilakukan mulai pukul 12.00 WIB dengan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan untuk jam selanjutnya antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
“Ya, mulai hari ini dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi,” jelasnya Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.
Pasca terjadi longsor, Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.
“Kami pun mengimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama,” jelas Endra.
Kabar baiknya, kata dia, pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Parungkuda tidak dipungut biaya.
Sebelumnya, penanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Km 64+600, Kementerian PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024.
Sesuai update informasi yang diterima dari Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor – Cigombong – Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
Redaktur: Ujang Herlan












