JURNALSUKABUMI.COM – Bantuan insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji Kabupaten Sukabumi tahun 2024 telah dibagikan. Secara simbolis, salah satunya dibagikan bagi mereka yang berada di wilayah Kecamatan Ciambar.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri didampingi Sekda Ade Suryaman dan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma sekaligus penyerahan waqaf Al-Qur’an serta sertifikat kalibrasi arah kiblat.
“Penyerahan berlangsung dalam giat Muhibah Ramadhan. Giat ini merupakan salahsatu implementasi visi Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin, selain yang tak kalah penting adalah memantapkan ukhuwah diantara kita,” kata Iyos saat menghadiri Muhibah Ramadhan 1445 H/2024 M Tingkat kabupaten Sukabumi di Masjid Wihdatul Ummah Kecamatan Ciambar, Selasa (26/03/2024).
Maka dari itu dirinya mengajak warga masyarakat agar bahu membahu, kerja bersama dan bersinergi dalam pembangunan daerah.
“Masyarakat ulama umaro harus terus berbarengan bergandengan tangan bersama sama saling bahu membahu dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Wabup juga mengajak warga masyarakat untuk senantiasa menunaikan ibadah Zakat. Karena zakat merupakan salah satu bentuk nyata masyarakat membantu pembangunan di kabupaten sukabumi di samping itu juga merupakan ibadah yang harus ditunaikan oleh umat islam.
“Kepada seluruh warga masyarakat untuk terus menuaikan zakat, dan penyalurannya pun bisa melalui baznas kabupaten sukabumi”jelasnya
Wabup menyampaikan bahwa baznaz kabupaten sukabumi juga mendapatkan penghargaan wajib tanpa pengecualian (WTP).
“Prestasi yang di raih oleh Baznaz kabupaten sukabumi merupakan bukti ke amanahan nya karena setelah di audit baznaz kabupaten sukabumi mendapatkan penghargaan wajib tanpa pengecualian,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












