JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 1,008 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Warungkiara menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Proses pencoblosan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi di aula dan lapangan serbaguna Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
“Proses pemilihan umum pada hari ini berjalan lancar dan tertib, warga binaan melaksanakan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada empat TPS yang disiapkan panitia,” ungkap Kepala Lapas Warungkiara, Irfan, Rabu (14/02/2024).
Irfan menjelaskan bahwa masing-masing TPS memiliki empat nomor surat suara. Para narapidana yang merupakan warga binaan Lapas Warungkiara memiliki domisili di Dapil Satu Kabupaten Sukabumi. “Alhamdulillah, pemilih yang sudah terdaftar mencapai 1,008 orang warga binaan, ditambah petugas dan keluarga warga binaan. Hasil penghitungan suara akan diumumkan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pemilu di Lapas Warungkiara, melibatkan anggota internal, KPPS 9, pengawas 1, dan keamanan 1 untuk setiap TPS. Bagi narapidana yang sedang sakit, pihak Lapas menyediakan kursi roda untuk mempermudah proses pencoblosan.
“Saya juga menghimbau mari kita mendukung dan mensukseskan pemilihan umum di tahun 2024 ini, mudah-mudahan sesuai dengan rencana kita semua yaitu pemilu damai dan lancar,” tutup Irfan.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












