Warga RW 03 Kelurahan Selabatu Kota Sukabumi Keluarkan Surat Imbauan untuk Bank Emok dan Keliling, Isinya Apa?

Selasa, 28 April 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JURNALSUKABUMI.COM – Warga RW 03 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi mengeluarkan surat imbauan untuk bank emok dan keliling tidak beroperasi di wilayahnya. Larangan tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Isi surat imbauan itu yakni “Kepada bank emok MBK, BPR, BTPN, PNM MEKAR, KUM, DIMAN, HIK, dan Bank Keliling yang beroperasi di wilayah RW 03 ke rumah untuk sementara tidak melakukan penagihan angsuran di wilayah ini terkait dengan adanya penanganan dan pencegahan Corona Virus Desease 19 (Covid -19). Himbauan tersebut berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan”.

Lurah Selabatu, Asep Nurohmat membenarkan terkait adanya imbauan larangan tersebut. Namun kata dia, larangan itu inisiatif RW setempat. 

“Ya, betul memang ada imbauan tersebut tapi itu oleh RW dan RT setempat karena mungkin untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,” ujarnya, Selasa (28/04/2020). 

Asep mengaku  tidak keberatan atas larangan yang dikeluarkan jajarannya tersebut. Pasalnya, larangan tersebut hanya sebatas imbauan yang sifatnya untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayahnya. 

“Kalau misalkan itu hasil rapat internal RW setempat apalagi itu berbentuk imbauan bukan larangan silahkan saja. Karena itu kan hanya sebatas imbauan,” imbuhnya. 

Selain itu, jelas dia, selama ini bank emok dan bank keliling yang melakukan kegiatan di sekitar wilayah itu tidak pernah meminta ijin kepada pihak kelurahan, dan kegiatannya pun selalu berkerumun melibatkan banyak orang.

“Mungkin di RW itu banyak nasabah bank emok dan sejenisnya. Karena bank itu ketika dia masuk dia tidak ada konfrmasi ke kelurahan. Selain itu kegiatan bank pun selalu dengan cara berkerumun. Pada intinya, jangan sampai nanti pada saat menagih  dan mencairkan ada kumpulan kalau masih secara door to door, silakan,” katanya. 

Alasan lain, tambah dia melarang bank emok melakukan penagihan yaitu keadaan ekonomi. Di mana banyak pekerja lainnya yang dirumahkan akibat penyebaran virus tersebut.

“Yang tadinya bekerja seminggu full sekarang semingu 3 kali ada 4 kali dan mungkin ekonominya terganggu karena banyak faktor lainnya. Selain itu hampir 90% masyarakat di kelurahan ini terdampak dengan pandemi ini,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian

Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Berita Terbaru