Rakor Pengawasan Masa Kampanye, Bawaslu dan KPU Siapkan Strategi Ini!

Minggu, 4 Februari 2024 - 16:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye bersama stakeholders. Rakor berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jl. Raya Kadupugur Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (02/02/2024) kemarin.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi membahas strategi pengawasan dan penyampaian program serta jadwal tahapan kampanye pemilu 2024.

“Kampanye dan masa tenang tinggal 8 hari lagi, dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa tenang dimulai pada 11 sampai 13 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ucap Budi Ardiansyah, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi.

Beberapa strategi dalam pengawasan telah disiapkan, khususny dalam masa tenang, semua atribut kampanye harus sudah bersih.

“Kami akan melakukan imbauan kepada tim pemenangan. Kami juga akan melakukan monitoring serempak bersama stakeholders seperti Polres, Kodim, Bawaslu, KPU, dan unsur pemerintah daerah lainnya,” jelasnya.

Rencananya, selain monitoring di lapangan, juga akan dilakukan monitoring di media sosial untuk menghimbau tim kampanye agar mengikuti aturan kampanye.

Senadan, Anzar Kusnandar, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa Bawaslu akan menjalankan aturan yang sudah ditentukan.

“Kami akan membuat player imbauan untuk disebarkan di media sosial, membuat surat edaran kepada tim pemenangan, dan melakukan pengawasan langsung secara serentak, baik tingkat kabupaten atau kecamatan,” jelasnya.

Anzar menekankan peserta pemilu diminta mengikuti ketentuan dan menjaga kondusifitas pesta demokrasi ini agar hasil kegiatan demokrasi memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
HUT ke-18 PIRA, PC PIRA Kota Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan di RAI Hergun
Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran
Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang
Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke-18 PIRA, PC PIRA Kota Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan di RAI Hergun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban

Berita Terbaru