Dirjen Imigrasi Permudah Menggelar Konser Musik di Indonesia dengan “Music and Art” Visa

Selasa, 14 November 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, memanfaatkan kehadiran grup musik asal negara Ratu Elizabet Coldplay yang akan tampil di Indonesia, untuk mensosialisasikan jenis visa baru  music and art visa.

Sehingga grup musik kelas dunia dengan jutaan penggemar di seluruh dunia itu bisa menggelar konser di Indonesia. “Kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk mensosialisasikan jenis visa baru Indonesia,” kata Silmy, Selasa (14/11/2023).

Dia menambahkan, kehadiran grup musik yang banyak digandrungi kawula muda itu, menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Visa tersebut diluncurkan pada September 2023 lalu.

Dia juga menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan
kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat
mudah, dilakukan secara online.

“Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi
melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat
keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun,” jelasnya.

Masih kata Silmy, penyederhanaan
persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” tandasnya.

Selain itu, SKCK (Surat Keterangan
Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim.

Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat
music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya
banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa.
Beruntung, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:13 WIB

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB