Dirjen Imigrasi Permudah Menggelar Konser Musik di Indonesia dengan “Music and Art” Visa

Selasa, 14 November 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, memanfaatkan kehadiran grup musik asal negara Ratu Elizabet Coldplay yang akan tampil di Indonesia, untuk mensosialisasikan jenis visa baru  music and art visa.

Sehingga grup musik kelas dunia dengan jutaan penggemar di seluruh dunia itu bisa menggelar konser di Indonesia. “Kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk mensosialisasikan jenis visa baru Indonesia,” kata Silmy, Selasa (14/11/2023).

Dia menambahkan, kehadiran grup musik yang banyak digandrungi kawula muda itu, menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Visa tersebut diluncurkan pada September 2023 lalu.

Dia juga menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan
kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat
mudah, dilakukan secara online.

“Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi
melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat
keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun,” jelasnya.

Masih kata Silmy, penyederhanaan
persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” tandasnya.

Selain itu, SKCK (Surat Keterangan
Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim.

Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat
music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya
banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa.
Beruntung, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama
Dipanggil ke Purwakarta, KDM Ingin Kampung Adat Ciptamulya Ditata
Usung Perubahan di PWI Jabar, Kang Andhy Tawarkan Program Kesejahteraan hingga Karier Internasional
Hergun Usul Kemendagri Luncurkan Program Wirausaha Pemula untuk Kemandirian Ekonomi Ormas
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Dipanggil ke Purwakarta, KDM Ingin Kampung Adat Ciptamulya Ditata

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:04 WIB

Usung Perubahan di PWI Jabar, Kang Andhy Tawarkan Program Kesejahteraan hingga Karier Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hergun Usul Kemendagri Luncurkan Program Wirausaha Pemula untuk Kemandirian Ekonomi Ormas

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB