JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembentukan forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) tahun 2023.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki mengatakan, apapun kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan.
Termasuk di dalamnya kaum yang memiliki keterbatasan seperti anak-anak, difabel, dan lanjut usia untuk memperoleh hak haknya sebagai manusia. Agar mampu berperan aktif dalam pembangunan, serta dapat menikmati hasil pembangunan secara optimal.
“Forum Puspa adalah forum yang dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi perempuan dan anak,” kata Eri dalam keterangannya, Kamis (07/09/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (06/09/2023) kemarin. Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi, dan jajaran lembaga organisasi di Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu sesuai dalam peraturan menteri nomor 13 tahun 2021 tentang partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan. Karena itu, partisipasi tersebut diwujudkan melalui pembentukan forum Puspa.
“Saat ini Kabupaten Sukabumi banyak mengemuka isu isu di masyarakat yang terkait permasalahan kaum perempuan dan anak,” ujarnya.
Permasalahan itu diantaranya kekerasan seksual, perdagangan orang atau human trafficking, kekerasan dalam rumah tangga, stunting, perkawinan anak, kejahatan online, dan kemiskinan.
Menurutnya, karena itu diperlukan kerjasama antar unsur pentahelix yang terdiri dari perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, instansi vertikal, organisasi, lembaga masyarakat, maupun pemuda.
“Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap upaya kita dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












