JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi mendapat kunjungan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Rabu (12/07/2023).
Berlangsung di Aula Lapas Sukabumi, Dirjen HAM Dhahana Putra memberikan pengarahan dan penguatan tentang Hak Asasi Manusia kepada petugas UPT Se-Suci Raya yakni Lapas Sukabumi, Lapas Cianjur, Lapas Warungkiara, Kanim Sukabumi, dan Kanim Cianjur.
Dalam momen tersebut, Dirjen HAM melakukan peninjauan pada sarana prasarana Lapas Sukabumi untuk melihat fasilitas yang berbasis HAM di Lapas Sukabumi.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat Kusnali, Kadiv Yankum Kemenkumham Jawa Barat Andi Taletting Langi, Jajaran Kepala UPT Se-SUCI Raya, dan petugas Lapas maupun petugas Kanim.
Dirjen HAM, Dhahana Putra menyampaikan, agar tidak melakukan diskriminasi kepada masyarakat maupun Warga Binaan serta harus bisa tingkatkan sarana prasarana sebagai penunjang dalam pelayanan publik yang berbasis HAM.
“Berharap seluruh pegawai UPT Se-Suci Raya untuk selalu meningkatkan Potensi dan Integritas sebagai Pondasi Utama dalam Bekerja,” ucapnya.
Sementara, Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar mengucapkan terimakasih atas pengarahan dan penguatan dari Dirjen HAM.
“Lapas Sukabumi akan menjalankan arahan dari pimpinan untuk memberikan pelayanan berbasis HAM yang optimal baik bagi masyarakat maupun untuk warga binaan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












