Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Kang Sodikin: PKS Usulkan Tambahan Muatan Lokal Keagamaan

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai pembahasan Raperda Penyelengggaraan Pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali digelar.

Tak hanya itu, rapat kalii ini juga sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Alhamdulilah telah selesai dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah yang diwakili langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dengan pembahasan dua Raperda tersebut,” ujar M. Sodikin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pada pembahasan rapat paripurna ini fraksi PKS mengusulkan muatan lokal yang lebih mengarah kepada tambahan pendidikan keagamaan di SD dan SMP terlebih dalam kemampuan baca tulis kitab suci Al-Qur’an.

“Hasil rapat paripurna ini selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan tanggapan dan persetujuan sebelum kemudian Perda-perda ini disahkan,” kata Kang Sodikin, sapaan akrabnya.

“InsyaAlloh Raperda ini merupakan hasil dari ikhtiar, diskusi dan kajian yang semaksimal mungkin diupayakan untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar terwujudnya #generasikualitashiji yang bertaqwa dan beprestasi untuk #sukabumikahiji #jabarkahiji,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dalam sambutannya menjelaskan, adanya Raperda tentang pendidikan bermaksud untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar mampu membentuk generasi penerus yang berilmu, mandiri, unggul pada taraf nasional dan internasional berbasis karakter dan kearifan lokal.

“Hal ini sejalan dengan misi pertama Pemda Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 yakni membangun sumber daya manusia yang beriman, berbudaya dan berdaya saing,” jelasnya.

Lanjut Bupati, pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Negara menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana tercantum dalam pasal 28 C dan pasal 28 E ayat 1.

“Secara khusus pada pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945 mengatur tentang kewajiban dan hak warga negara indonesia dalam pendidikan. Kewajiban pemerintah di bidang pendidikan dasar dan sistem pendidikan serta anggaran pendidikan nasional,” sambungnya.

Marwan juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas inisiasi Raperda tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang selaras dengan amanat konstitusi dasar pasal 3 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

“Hal ini tentu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru