JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menginginkan agar gebyar
Nomor Induk Berusaha (NIB) mampu mendongkrak investasi dan mempermudah legalitas bagi para pelaku usaha UMKM.
Hal itu disampaikan Fahmi saat menghadiri gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Balcony, Senin (29/5/2023).
“Momen ini untuk mendongkrak investasi dengan mempermudah legalitas usaha bagi pelaku UMKM,” kata dia.
Kegiatan yang di laksanaka DMPTSP Kota Sukabumi tersebut kata orang nomor satu di Pemkot Sukabumi itu, dalam rangka Untuk mendorong UMKM naik kelas. Turut Hadir Kepala DPMPTS Didin Syarifudin dan 67 orang pelaku UMKM.
Tidak hanya itu ujarnya, kegiatan tersebut, sekaligus mensosialisasikan kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha, bimtek sistem OSS RBA, LKPM online dan ecommerce.
Sebab Pemda ingin mempercepat proses investasi dan salah satunya mempermudah layanan NIB.
Redaktur: Usep Mulyana












