JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi terus menggeber mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Targetnya, Agustus 2023 semua bisa lunas.
Staf Pelaksana Pemerintahan Kecamatan Tegalbuleud, Sadin Syambas mengatakan, pembayaran PBB kali ini sudah langsung disetorkan oleh setiap desa masing-masing.
“Pembayaran PBB di kita sudah mencapai 16,61 persen yang terdiri dari delapan desa yang ada di sini,” kata Sadin kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (11/04/2023).
Delapan desa tersebut terdiri dari Desa Bangbayang, Buniasih, Calingcing, Nangela, Rambay, Sirnamekar, Sumberjaya, dan Desa Tegalbuleud.
“Masing-masing Kepala Desa sudah kita ingatkan bahwa di bulan Agustus harus sudah dilunasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, data tersebut merupakan data laporan PBB bulan ini, dan penagihan PBB di setiap desa masih berlangsung.
“Jadi data tersebut merupakan data sementara yang dikolektif oleh desa masing-masing, jadi kita juga belum tau hasil keseluruhan karena tidak sedikit juga yang membayar langsung via Bank ataupun Minimarket,” ujarnya.
Masih kata Sadin, dari delapan desa ini sudah ada satu desa yang melunasi pembayaran PBB pada bulan ini.
“Alhamdulilah pembayaran PBB Desa Rambay sudah lunas tinggal desa-desa yang lain,” tandansya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












