JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh dari PT Muara Tunggal, mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2022 Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal, tepatnya di Aula Pabrik Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 126, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/02/2023).
Rapat yang dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi ini. RAT dilakukan sesuai amanat KOPKAR-PTMT yang tertuang dalam AD/ART KOPKAR-PTMT.
Ketua Kopkar PT Muara Tunggal, Sudarno Rais mengatakan, KOPKAR-PTMT merupakan implementasi dari organisasi pemberdayaan ekonomi bagi para pekerja di perusahaan yang dituntut untuk dapat berperan aktif dan menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan KOPKAR-PTMT bagi anggotanya.
“Setiap setahun sekali, kami melaksanakan RAT sebagai bentuk penanggung jawabannya kepada seluruh anggotanya, terhadap kinerja. Kemudian terhadap laporan keuangan yang ada di koperasi karyawan PT Muara Tunggal,” kata Sudarno kepada Jurnal Sukabumi pada Sabtu (25/02/23).
Dari tahun 2022, sambung Sudarno, anggota Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal, telah mengalami penurunan. Ini terjadi pasca pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global.
“Sebelumnya, jumlah anggota 3.600 anggota. Namun, pada tahun 2022 jumlah anggotanya berada sekitar 2.500 anggota. “Diperkirakan penurunannya sekitar 30 persen,” imbuhnya.
Masih kata Sudarno, sisa hasil usaha (SHU) di Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal, juga mengalami penurunan sekitar 10 persen dari tahun 2021 ke 2022. Dimana, pada 2021, SHU di koperasi tersebut mencapai sekitar Rp700.000.000 lebih. Namun, pada tahun 2022 ini SHU-nya hanya mencapai sekitar Rp698.000.000.
“Ini menjadi komitmen kebersamaan seluruh anggota dan pengurus Koprasi Karyawan di PT. Muara Tunggal, bahwa memiliki slogan koperasi memberi solusi koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya. Jadi, semua kebutuhan sudah disiapkan oleh koperasi di PT.Muara Tunggal,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












