JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menyerahkan sertifikat cara budidaya ikan yang baik (CBIB) SP4 pelaku usaha budidaya ikan skala mikro dan kecil, Jumat (24/02/2023).
Serah terima langsung diberikan Kadiskan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati di Unit Pembesaran Budidaya Ikan Arwana Sudarma Patriot Mandiri tepatnya di Kampung Cicatih, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
“Pelaksanaan pembinaan dan pendampingan teknis manajemen CBIB di lokasi ini sudah di lakukan sejak tahun 2022. Tujuannya, agar mampu meningkatkan produksi hasil benih dan pembesaran ikan arwana yang memiliki nilai jual tinggi, tetap menjaga mutu kualitas benih serta mengutamakan kemanan pangan dan lingkungan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Lanjut Nunung, UPR Sudarma Patriot Mandiri sendiri sebagai Unit Usaha Budidaya Ikan yang memiliki spesialisasi komoditas ikan arwana dan merupakan salah satu pembenih arwana di Kabupaten Sukabumi yang potensial, dengan melalui proses mekanisme pemerikasaan unit usaha, verifikasi dan pada tahap finalisasi kelulusan oleh tim Verifikator dan Auditor CBIB.
“Dan selanjutnya berhak memperoleh sertifikat CBIB SP4 Skala Usaha Mikro dan Kecil yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Bulan Februari tahun 2023,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












