JURNALSUKABUMI.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciracap menggelar pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ciracap, di Gedung Aula Kecamatan Ciracap, Selasa (07/02/2023).
“Pra Musrenbang ini kita lakukan untuk persiapan Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan, hingga Musrenbang daerah,” kata Usep Supelita, Camat Ciracap kepada jurnalsukabumi.com.
Camat menjelaskan, dalam pembahasannya masing-masing desa melalui Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) menyaring usulan masyarakat secara online, kemudian mengumpulkan hasil usulan desa tersebut untuk nantinya ditetapkan di Musrenbang kecamatan.
“Apabila yang belum dimasukkan usulan secara online SIPD masing-masing desa, nanti bisa disampaikan hasil usulan tersebut pada waktu Musrenbang kecamatan atau telatnya hari Jumat,” jelasnya.
Selanjutnya hasil semua usulan pada SIPD secara online ataupun secara manual nantinya akan diperjuangkan pada waktu Musrenbangda di kabupaten.
“Jadi desa harus mengusulkan skala prioritas 10 program atau usulan untuk di skala prioritaskan di kecamatan nanti,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Haris












