JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan sejumlah voucher Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada para pemilik angkutan umum, Senin (19/12/2022).
Penyerahan dilaksanakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baros Kota Sukabumi. Sekaligus menyapa para sopir dan warga di sana.
Pria yang akrab disapa Kang Fahmi ini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari subsidi inflasi pasca kenaikan BBM yang diamanatkan oleh pemerintah.
“Dalam hal ini melalui peraturan Menteri Keuangan. Setiap pemilik angkutan umum lanjutnya, diberikan subsidi Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap,” singkatnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedy Ariyanto, Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat.
Reporter: CR6 | Redaktur: Ujang Herlan






