JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli Provinsi Bali, Senin (28/11) lalu.
Kunjungan kerja ditemani Badan Perencanaan Dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbangda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR), dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi itu untuk mempelajari implementasi LP2B.
“Kami bersama sama dengan intansi yang ada di Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke provinsi Bali tepatnya Kabupaten Bangli,” ujar Sri Hastuti Harahap Kadistan Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/12/2022).
Ia menjelaskan, kedatangan secara langsung lintas provinsi ini sekaligus mempelajari tentang implementasi perlindungan petani lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang ada di Bali.
“Tujuannya satu, LP2B yang ada di bali, dapat di implementasikan di wilayah kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Selain itu, perkembangannya pasca diterbitkannya Peraturan Daerah terkait LP2B yang ada di Kabupaten Bangli.
“Ini Sebagai bahan studi untuk revisi Perda LP2B Kabupaten Sukabumi tahun 2022,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












