JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Yudi Yustiawan, menghadiri kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Rencana Peraturan Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kota Sukabumi.
Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kota Sukabumi, Senin (5/12/22).
Kepala BNNK Sukabumi Dr (Cand) M Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi., M.Si mengatakan, pemerintah daerah harus memiliki peraturan pelaksanaan P4GN yang menjadi sandaran bagi seluruh stakeholder dalam peran serta aktif dalam proses pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Pentingnya daerah memiliki regulasi tentang P4GNPN guna menjadi sandaran bagi stakeholder terkait untuk terlibat aktif dalam segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kota Sukabumi,” kata Retno.
Disamping itu, keberadaan Perda juga menjadi indikator pemerintah daerah kota Sukabumi dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana






