JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 10 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara sebagai upaya mengurangi over kapasitas dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jumat (14/10/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pemindahan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas bekerjasama dengan Polsek Warudoyong sebagai bantuan pengawalan.
Christo menuturkan bahwa kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas kurang lebih 160 persen.
“Kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas, ada 521 orang warga binaan yang berada di dalam Lapas, sedangkan kapasitas kami hanya 200 orang,” kata Christo.
Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan pemindahan narapidana ini mencegah gangguan Kamtib akibat over kapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Pemindahan para narapidana ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












