JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus mensosialisasikan status perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Hal itu guna memuluskan program pelaksanaan perbaikan infrastruktur penunjang di seluruh pedesaan.
Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, mengatakan saat ini instansinya tengah mensosialisasikan perubahan status jalan kepada kepala desa di Kabupaten Sukabumi. Agar informasi program tersebut bisa diserap dengan baik.
“Dalam beberapa hari ini kita sudah mensosialisasikan mengenai peralihan status jalan desa ke jalan kabupaten. Secara bertahap para kepada desa sudah mengikutinya,” ujar Asep Japar sapaan akrab Babeh Asjap, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, ada prioritas jalan yang bakal diubah statusnya, terutama jalan menuju objek wisata beserta akses menuju sarana pendidikan dan kesehatan. Namun tidak semua status jalan desa dapat dirubah lantaran ada sejumlah persyaratan terutama terkait lebar jalan.
“Jadi, dari desa mengusulkan perubahan jalan, tapi tidak semua bisa karena ada persyaratan. Karena harus lebar, tapi yang paling diprioritaskan misalkan di daerah itu ada potensi wisata tapi jalannya jelek atau status jalan desa. Nah itu yang diutamakan, begitu juga untuk pendidikan. Sarana menuju sekolah juga diprioritaskan termasuk juga kesehatan,” terangnya.
Ia menargetkan, 386 kepala desa bisa mengikuti sosialisasi perubahan jalan yang dibagi menjadi tujuh angkatan atau pertemuan.
“Karena ruangan di kantor tidak cukup kalau kegiatan sosialisasi dilakukan serentak, makanya kita bagi dalam tujuh angkatan berdasarkan wilayah. Namun kami menargetkan dalam 1 minggu ini bisa selesai,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












