JURNALSUKABUMI.COM – BNNK Sukabumi kembali menyelenggarakan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Kota Sukabumi agar tanggap terhadap ancaman narkoba yang digelar di Hotel Fresh Sukabumi, Kamis (29/09/2022).
Kali ini, kegiatan tersebut langsung digarap Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Reni Marliani Iska, Sub Koordinator Seksi P2M BNN Kabupaten Sukabumi mengatakan, kegiatan KOTAN ini adalah untuk menyosialisasikan adanya kebijakan ini kepada perwakilan pemerintah daerah.
“Hal-hal yang menjadi ukuran, variabel, dan indikator terkait KOTAN yang menjadi pedoman bagi daerah,” jelasnya.
Utamnaya, kata dia, untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum.
“Indikator pengukurannya adalah ketanggapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah maupun stakeholder yang ada di kabupaten dan kota dalam mewujudkan Sukabumi BERSINAR Bersih Narkoba,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












