Provokasi Saat Live di Facebook, Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Cibadak

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – HK (30 tahun) dan BS (23 tahun), dua pemuda yang diduga anggota salah satu geng motor diamankan Polsek Cibadak, Selasa (16/8/2022).

Dua pemuda tersebut diamankan setelah melakukan provokasi berupa ujaran kebencian kepada geng motor lain dalam siaran langsung di media sosial facebook pada Sabtu (13/8/2022).

Kapolsek Cibadak, AKP Ridwan Ishak, mengatakan, penangkapan dua pemuda ini dilakukan di rumah pelaku yang ada di Desa Sekarwangi, sekitar pukul 13.30 WIB,

“Awalnya pada Sabtu sekitar pukul 20.30 di depan kantor pegadaian Kelurahan/Kecamatan Cibadak, dua terduga pelaku ini telah melakukan provokasi atau ujaran kebencian melalui siaran live media sosial facebook dengan akun atas nama Aji yang isinya provokasi menantang salah satu kelompok motor  dengan kata-kata kasar yang kemudian hasil video tersebut dishare ulang oleh akun facebook atas nama Ravy Alamsyah,” ungkap AKP Ridwan dalam konferensi pers pada Selasa (16/8/2022).

Akibat kelakuannya itu HK dan BS dikhawatirkan dapat memancing keributan antar kelompok motor. Pelaku pun dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 yang dirubah dengan Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 182 KUHPidana dan atau Pasal 55 KUHPidana,

“Ancaman hukuman paling lama 6 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:10 WIB

Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Berita Terbaru

Pendidikan

Wisuda 132 Santri Assalam Putri, Wabup Andreas Titip Pesan Ini!

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:47 WIB