JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman mengaku pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilyahnya sudah tuntas 100%.
“Ya, sudah selesai semuanya, dari total tagihan Rp 52.357.281, dengan total SPPT 567,” kata Ade kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (4/8/22).
Capaian tersebut kata ade, dimulai dari instruksi kepada para kadus dan petugas pemungut PBB agar selalu dekat dan terus sosialisasi dangan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
“Agar masyarakat lebih sadar karena PBB ini patokan untuk membangun suatu desa. Jadi para kadus pun intens ke masyarakat dan Alhamdulillah hasilnya sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Ade pun mengucapkan terima kasih kepada para Kadus yang telah bekerja keras dalam hal pemungutan PBB sehingga untuk tahun ini sudah mencapai target.
“Berkat kerja bersama khususnya para kadus untuk PBB di Desa kami telah selesai dan sudah distorkan ke BJB,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












