BNNK Sukabumi Usulkan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dilakukan Berkelanjutan, Alasannya?

Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, mengusulkan agar Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan narkoba dilakukan secarab  Demikian dikatakan Kasi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutejo, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (3/8/22).

“Program ini sangat bagus, apalagi dilakukan berkelanjutan setiap tahunnya. Maka warga binaan kategori pengguna ini, telah memenuhi hak untuk.di rehab,” kata Bambang.

Dia menambahkan, warga binaan yang terjerat narkoba dan penggunanya otomatis wajib menjalani program ini. “Hak mereka sebagai pengguna diatur  dalam Pasal 54, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Jika terlibat jaringan peredaran, maka hal itu masuk ranah pidana,” jelasnya.

Peredaran narkoba di Sukabumi lanjut dia, sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dimana terbukti beberapa waktu lalu dan pada tahun ini banyak temuan terutama di wilayah sekitar pesisir Laut Selatan. Di wilayah tersebut, tergolong rawan penyelendupan narlotika.jenis sabu-sabu.

“Di.Kalapanunggal juga ditemukan lahan tanaman ganja. Terakhir, di perbatasan Sukabumi Cianjur, juga ditemukan  ladang ganja sekitar 10 hektare,” jelasnya.

Hingga saat ini kata dia, kolaborasi antara BNNK dan pihak Kepolisian berjalan baik. Kedua lembaga tetap fokus pada bidang pencegahan melalui P2M. Koordinasi dengan kepolisian hanya terkait  psikotropika. Lain hal ujarnya, jika dilapangan didapati narkotika maka proses hukumnya akan dilimpahkan ke pihak berwajib.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru