BNNK Sukabumi Usulkan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dilakukan Berkelanjutan, Alasannya?

Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, mengusulkan agar Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan narkoba dilakukan secarab  Demikian dikatakan Kasi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutejo, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (3/8/22).

“Program ini sangat bagus, apalagi dilakukan berkelanjutan setiap tahunnya. Maka warga binaan kategori pengguna ini, telah memenuhi hak untuk.di rehab,” kata Bambang.

Dia menambahkan, warga binaan yang terjerat narkoba dan penggunanya otomatis wajib menjalani program ini. “Hak mereka sebagai pengguna diatur  dalam Pasal 54, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Jika terlibat jaringan peredaran, maka hal itu masuk ranah pidana,” jelasnya.

Peredaran narkoba di Sukabumi lanjut dia, sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dimana terbukti beberapa waktu lalu dan pada tahun ini banyak temuan terutama di wilayah sekitar pesisir Laut Selatan. Di wilayah tersebut, tergolong rawan penyelendupan narlotika.jenis sabu-sabu.

“Di.Kalapanunggal juga ditemukan lahan tanaman ganja. Terakhir, di perbatasan Sukabumi Cianjur, juga ditemukan  ladang ganja sekitar 10 hektare,” jelasnya.

Hingga saat ini kata dia, kolaborasi antara BNNK dan pihak Kepolisian berjalan baik. Kedua lembaga tetap fokus pada bidang pencegahan melalui P2M. Koordinasi dengan kepolisian hanya terkait  psikotropika. Lain hal ujarnya, jika dilapangan didapati narkotika maka proses hukumnya akan dilimpahkan ke pihak berwajib.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru