Soal Aspirasi Petani Terkait HGU PT Citaloen, Anggota DPRD Kab Sukabumi: Kami Perlu Data Lengkap

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi memerlukan data yang komprehensif dan lengkap untuk menindaklanjuti aspirasi dari petani yang tergabung dalam Forum Petani Penggarap Boyongsari terkait HGU PT Citaloen.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman.  Ia menegaskan perubahan dari HGU ke HGB perlu didukung dengan data-data yang lengkap.

“Aspirasi warga sangat kami hargai tapi untuk menempuh langkah selanjutnya, kami dari Komisi 1 memerlukan data-data yang lengkap dan komprehensif. Agar secepatnya bisa dibawa ke rapat Bamus (Badan Musyawarah,red),” kata Paoji kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (10/5/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu juga berencana akan memanggil perwakilan BPN, PT Citaloen, kepala desa, camat dan anggota forum petani penggarap Desa Boyongsari.

Mereka akan diundang untuk duduk bersama mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Terlebih bagi kepentingan masyarakat sekitar.

“Tentu saja, kami akan secepatnya berkoordinasi dengan Camat Bantargadung untuk secepatnya menetapkan waktu dan menyiapkan  data-data yang diperlukan. Karena pegangan kami adalah data, bukan asumsi-asumsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Forum Petani Penggarap Boyongsari meminta DPRD Kabupaten Sukabumi segera menggelar kembali pertemuan.

Ketua  Forum Petani Penggarap Boyongsari, Kusnandi, mengatakan, sebelumnya pada Sabtu Tanggal 4/12/2021 lalu, pernah dilakukan pertemuan atau audensi dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi I dan pertanyaan masysarakat hari itu terjawab.

“Dan pada saat itu Anggota DPRD yang hadir menyatakan kita untuk menunggu beberapa hari atau minggu lagi pertanyaan dari masyarakat akan saya jawab,” kata Kusnadi, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (11/5/22).

Namun sambung Kusnadi, sampai saat ini belum ada jawaban atau keputusan apapun. “Keinginan forum itu adalah  legalitas kaitan lahan tersebut,” tandasnya

Menurutnya, status lahan yang digarap petani adalah tanah HGU, bukan milik perusahaan.

“Kita (Forum Petani Penggarap Boyongsari red) hanya menagih janji kepada DPRD bahwa pada saat itu DPRD berjanji bakal ada pertemuan kembali dengan melibatkan instansi terkait. Namun, sampai saat ini belum juga ada informasi untuk pertemuan tersebut,” ujarnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB