JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi mengamankan sekitar seratusan orang anggota geng motor yang membuat kericuhan. Penangkapan dilakukan polisi pada Selasa malam 26 April 2022.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin, mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari kawanan geng motor yang tengah konvoi.
“Salah satu kelompok ini melakukan kegiatan konvoi, kemudian bersinggungan dengan kelompok lainnya. Maka berpotensi terjadinya penyerangan,” ungkap Zainal.
Sekitar seratusan geng motor itu ditengarai membuat keributan di Jalan Pelda Suryant, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Polisi berhasil menggiring 127 orang geng motor, dan 13 diantaranya merupakan perempuan. Lebih lanjut Zainal mengatakan, tengah menindak lanjuti pendataan dengan cara tes urin.
Kemudian sebanyak 40 orang dinyatakan positif mengkonsumsi zat adiktif berupa obat terlarang, termasuk narkotika. Selain itu, 61 unit kendaraan yang dipakai geng motor ini untuk berkonvoi juga turut disita.
Lebih lanjut Zainal menjelaskan kronologis terjadinya bentrokan tersebut. Yakni diawali saat salah satu kelompok tengah membagikan takjil.
“Jadi kronologisnya mereka ini kegiatannya pembagian takjil, tapi seperti biasa dua kelompok ini sudah musuh bebuyutan. Kemudian terjadi saling bersinggungan di jalan, kemudian potensi kerawanan (keributan) itu muncul,” tukas dia.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Zainal mengatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengamanan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di jam-jam tertentu, yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan, ketertiban, masyarakat (kamtibmas).
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor












