JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial RA (18), diamankan petugas patroli Satuan Samapta Polres Sukabumi, berikut batang bukti berupa empat batang besi, Sabtu (16/04/22) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasat Samapta Polres Polres Sukabumi, AKP Roni Haryanto mengatakan, RA diamankan oleh anak buahnya yang sedang melaksanakan patroli rutin disamping Kafe Namora di jalan Pelita Cipatuguturan Palabuhanratu.
“Bersama terduga pelaku, kami amankan juga empat batang pipa besi,” ungkapnya
Selanjutnya, RA, warga Kampung Pansor Palabuhanratu ini beserta barang buktinya berupa empat batang pipa, diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
” RA langsung kami serahkan ke penyidik Reskrim bersama barang buktinya,” pungkas Roni.
Reporter: Apip | Redaktur: Usep Mulyana












