KA Pangrango Sukabumi-Bogor Beroperasi Kembali 10 April 2022

Rabu, 6 April 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar gembira bagi warga Sukabumi. Pasalnya, kereta api jurusan Sukabumi – Bogor rencananya akan mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta dengan jajaran Pemkot Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (06/04/23).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyambut baik rencana reaktivasi KA Pangrango dan akan berkolaborasi dengan PT KAI dalam menata depan Stasiun Sukabumi.

“Alhamdulillah pertemuan dengan PT KAI bisa dilakukan dalam rangka persiapan aktivasi KA Pangrango Sukabumi-Bogor,” ujar Fahmi.

Menurutnya, aktivasi ini merupakan kebahagiaan bagi warga Sukabumi dan Bogor di tengah kemacetan di jalur jalan raya. Sebab sarana transportasi kereta api menjadi primadona dalam perjalanan darat yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

“Pada saat diaktivasi 10 April 2022 nanti, saya yakin akan sangat banyak peminatnya. Meskipun jalur ganda rel atau double track baru masuk Stasiun Paledang-Stasiun Cicurug,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputy EVP 1.2 Bidang Pelayanan dan Komersial Daop 1 Jakarta, Suharjono, mengatakan uji coba jalur reaktivasi dengan mengoperasikan KA Pangrango dari Stasiun Paledang-Sukabumi akan dilakukan pekan ini, setelah dilakukanya pembangunan jalur KA double track selesai dari Stasiun Paledang ke Cicurug. Aktivasi kembali kereta api, nantinya PT KAI menyediakan dua gerbong eksekutif dan lima gerbong kereta K3.

“Rencana reaktivasi operasional KA Pangrango Sukabumi-Bogor akan dilakukan tahap uji coba pekan ini. Kami targetkan 10 April 2022 nanti selesai dan bisa digunakan untuk umum,” ujarnya.

Suharjono menjelaskan, dengan pembangunan jalur ganda KA itu, maka waktu tempuh Sukabumi-Bogor bisa lebih singkat dari dua jam menjadi satu jam setengah. Hal tersebut sebagai salah satu upaya PT KAI meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada kebijakan yang berubah tetapi ada fasilitas pelayanan jarak tempuh, dengan durasi perjalanan yang lebih cepat, waktu pelanggan menjadi lebih efisien dan tetap nyaman,” terangnya.

Masih kata Suharjono, PT KAI akan melakukan sinergitas dengan Pemkot Sukabumi untuk melakukan penataan di kawasan Stasiun Kereta Api Sukabumi. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti halnya area parkir yang luas dan juga mempermudah akses masyarakat pada saat pergantian moda transportasi baik angkot dan lainnya.

Sementara itu, terkait grafik perjalanan kereta api masih tetap sama dari tahun sebelumnya, yakni menggunakan jadwal 3 trip per hari. Namun jika melihat animo masyarakat cukup tinggi, waktu perjalanan akan di tambah menjadi 4 trip per hari.

“Kami memohon dukungan agar kawasan Stasiun Sukabumi di tata, sehingga masyarakat lebih nyaman saat memasuki area Stasiun Kereta Api. Ya, kami memiliki sertifikat hak pakai yang dilakukan pihak ke 3, jadi hal ini bisa di komunikasikan,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru