JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi melakukan penambahan sumur bor di Cabang Sukalarang.
Kepala Bagian Perawatan Perumda AM TJM Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan, penambahan sumur bor itu tepatnya di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang pada tanggal 22 Maret 2022 lalu.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena debit air yang diproduksi oleh Mata Air Cisalopa dan Sumur Bor Sukamaju masih belum mencukupi.

“Berdasarkan dari kebutuhan pelanggan Perumda AM TJM khususnya pelanggan Cabang Sukaralang yang masih belum terpenuhin, maka kita lakukan penambahan sumur bor,” uajrnya dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Jumat (01/04/2022).
Adapun proses penambahan sumur bor tersebut meliputi kajian perijinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari warga setempat, desa, kecamatan, serta melaksanakan pengeboran sedalam 120 meter pada 26 Januari 2022.
“Dari penambahan sumur bor yang berada di Desa Titisan tersebut menghasilkan debit air sebesar 10 liter per detik di kedalaman pompa 70 meter. Kabag Perawatan mengharapkan agar pelayanan di cabang Sukalarang dapat berjalan optimal dan maksimal,” tutup Andri.
Redaktur: Ujang Herlan












