MUI Keluarkan Tiga Fatwa Panduan Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan

Jumat, 1 April 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah pada saat pandemi. Ketiga fatwa tersebut mengatur pelaksanaan ibadah shalat Jumat, berjamaah dan I jldul Fitri. Hal ini disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun atau biasa disapa Kyai Uha, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (1/4/22).

“Pada prinsipnya ketiga fatwa tersebut memperbolehkan kepada masyarakat melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Semua yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah shalat Jumat, Tarawih dan Idul Fitri serta keagamaan lainnya  dengan tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kyai Uha.

Pemerintah bersama masyarakat kata dia, terus melakukan koordinasi menyangkut upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Meskipun saat ini, kondisinya telah menunjukkan tren penurunan. Dimana sarana transportasi massal seperti pesawat dan kereta api sudah mengalami pelonggaran aktivitas.

Adapun ketiga fatwa yang dimaksud adalah Fatwa Nomor 14 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19. Kemudian Fatwa Nomor 28 Tahun 2020, tentang kaifiat takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Terakhir Fatwa Nomor 31 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Jumat dan berjamaah.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Sukabumi Siapkan Pawai Akbar dan Khotmil Qur’an
Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Asep Japar Resmikan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi
Refleksi Mendalam Idul Adha, Heri Gunawan: Haji dan Qurban adalah Momentum Meruntuhkan ‘Berhala’ Ego Modernitas
Menu MBG Unggulan dengan Kandungan Gizi Seimbang Hadir di SPPG Sukabumi Bantargadung Bojonggaling 2
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Nurul Huda, Siap Bantu Lengkapi Sarana Pendukung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan 62 Calon Jemaah Haji Kloter 13
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
Wabup Andreas di Hari Raya Idulfitri 1447 H: Mari Rawat Harmoni dan Rajut Simpul Persaudaraan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Sukabumi Siapkan Pawai Akbar dan Khotmil Qur’an

Senin, 1 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Asep Japar Resmikan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Refleksi Mendalam Idul Adha, Heri Gunawan: Haji dan Qurban adalah Momentum Meruntuhkan ‘Berhala’ Ego Modernitas

Senin, 25 Mei 2026 - 18:28 WIB

Menu MBG Unggulan dengan Kandungan Gizi Seimbang Hadir di SPPG Sukabumi Bantargadung Bojonggaling 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Nurul Huda, Siap Bantu Lengkapi Sarana Pendukung

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB