Satpol PP Kota Sukabumi Gerudug Warung Jamu-Jamu, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menggelar razia minuman beralkohol, menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.

Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras tanpa izin dari sejumlah warung jamu. Razia itu digelar pada Rabu malam (30/03/22).

Kasatpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom, mengatakan razia yang digelar merupakan patroli cipta kondisi menjelang Ramadhan. Khususnya terkait peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini juga merupakan Penegakan Perda 13/2015 ttg Perubahan Perda 1/2014 ttg Larangan Minuman Beralkohol. kita laksanakan secara random, kebeberapa titik Kota Sukabumi melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri,” kata dia kepada wartawan.

Dari patroli ini, lanjut dia, pihaknya berhasil menjaring 3 warung yang menyediakan minuman keras secara ilegal. Total ada ada 22 botol minuman keras berbagai merek yang berhasil disita.

“Sasaran target dalam razia itu meliputi warung jamu-jamu yang berada di alur Lingkar Selatan, Ciaul, Cigodeg, dan Cibeureu. Hasilnya kita mengamanakan 22 barbuk miras,” imbuhnya.

Sementara itu sambung dia, para pemilik yang menjual mihol akan dilakukan pembinaan dan akan ditindak sesuai dengan perda yang berlaku.

Hal itu lanjut dia, merupakan bentuk keseriuasn Satpol PP dalam melakukan  penegakan perda Kota Sukabumi tentang larangan menjual minuman beralkohol.

” Para pelanggar kita akan lakukan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai Pasal 6 ayat (2) Perda 13/2015, ancaman kurungan maksimal 5 bulan kurungan atau denda maksimal Rp 40 juta,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru