DPC PERADI SAI Sukabumi Raya Gelar Vaksinasi Booster

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Adavokat Indonesia (SAI) Sukabumi Raya menggelar vaksinasi booster bersama seluruh jajaran dan anngotanya, di Gor Hukum FIBA Jalan Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Selasa (29/03/22).

Ketua Panitia Vaksinasi Booster atau tahap Ke tiga, Angga Perwira mengatakan, kegiatan booster bersama puluhan anggota sendiri berjalan dengan lancar atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yakni Puskesmas Sukaraja.

“Alhamdulillah berjalan lancar, atas dukungan semua pihak, adapun rincian pada vaksinasi yang kami gelar yakni satu orang dosis kesatu, dua orang dosis kedua dan 23 orang dosis ketiga, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ringan 26 orang dan dan KIPI berat nihil,” ungkap Angga Perwira, kepada jurnalsukabumi.com.

Ketua Panitia Pelaksana Angga Perwira Saat Menjalani Vaksinasi

Ditambahkan Ketua DPC PERADI SAI Sukabumi Raya AA Brata Soedirdja mengatakan, kegiatan vaksinasi yang digelar DPC PERADI telah berjalan lancar dan berterimakasih kepada panitia pelaksana dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi.

“DPC PERADI SAI SUkabumi Raya akan terus mendukung program Pemrintah Kabupaten Sukabumi dalam hal pembangunan dan kiatan lainnya. Apalagi dengan kesehatan atau pandemi saat ini kami siap bersinergi,” katanya.

Sekretaris DPC Peradi SAI Dedi Sedi Setiadi saat Menjalani Vaksinasi

Menurut AA Brata, apa yang diperintahkan Dewan Pimpinan Nasional yakni Ketua Juniver Girsang, advokat juga merupakan pelayan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Ketika menjalankan profesinya, para advokat harus berinteraksi secara intensif dengan penegak hukum lain, seperti hakim, jaksa, maupun polisi.

“Advokat sering kali harus berjibaku ke pengadilan, bersidang dengan penegak hukum lainnya, dan masyarakat yang hadir secara langsung. Hal ini dilakukan, sebab persidangan tidak boleh tertunda. Keadilan yang tertunda sama dengan tidak ada keadilan—justice delayed is justice denied,” tegasnya.

Redaktrur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru