Lapas Warungkiara Bareng Kejari Sukabumi Fasilitasi Puluhan WB Dapatkan Bantuan Hukum

Kamis, 24 Maret 2022 - 20:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas IIB Warungkiara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi, memfasilitasi
71 orang warga binaan (WB) untuk menerima Bantuan Hukum Non Litigasi berupa penyuluhan hukum. Kegiatan berlangsung di Gazeboi, Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kamis (24/03/22). Hal ini dilakukan, sebagai wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia,

Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari. Sedangkan sambutan oleh pihak Kejaksaan Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Dimas Indra Gunawan, selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Aditia Sulaeman, selaku Kasi. Intel Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan, terjalinnya sinergitas antara pihak Lapas dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, sehingga pelayanan terkait hak-hak tahanan tetap bisa terlayani dengan baik,” kata Ahmad Tohari.

Dalam penyelenggaraan sosialisasi hukum tersebut, pihak Kejaksaan Kabupaten Sukabumi mendelegasikan tugas kepada Jaksa Mulkan Balya dan Jaksa Andi Ardiani, selaku narasumber.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Berita Terbaru