Bongkar Harga Elpiji di Atas HET, Kejari Kab Sukabumi Estafet Periksa Puluhan Saksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali mempertajam pengusutan kasus dugaan penjualan harga elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kali ini, sampai pemanggilan ke tingkat warung.

Sampai hari ini, Selasa (15/02/2022) Korps Ahiyaksa ini sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi secara estafet. Di mulai, tingkat agen, pangkalan hingga ke warung atau pengecer.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kasi intelijen, Aditia Sulaeman mengungkapkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan sudah memanggil kurang lebih 24 saksi dari masing-masing pihak.

“Kami terus lakukan pemeriksaan keterangan para saksi mengenai kasus penjualan dugaan penyimpangan penyaluran gas subsidi ukuran 3 kilogram yang dijual tidak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Aditia merincikan, adapun ketidaksesuai dengan aturan yang ada ini di antaranya, penjualan di atas HET, tidak tepat sasaran dan pembinaan dari mulai pihak agensi, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), pertamiana dan pihak terkait lainnya.

“Intinya kami akan melakukan pendalaman apakah ada dugaan kerugian negara atau tidak. Sejauh ini dari para saksi yang sudah kami periksa belum ada terindikasi ke tahap teraangka,” sambungnya.

Tidak sampai di sana, rencananya kejaksaan akan kembali memanggil dan memriksa saksi lainnya pada hari Kamis besok. “Pemeriksaan saksi akan terus kami lanjut. Termasuk, mengumpulkan bukti data-data dan aturan lainnya,” jelasnya.

Langkah tersebut ia lakukan, karena mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. HET gas melon di Sukabumi khususnya, dipatok hanya Rp 16 ribu.

“Untuk memperbaiki sistem yang sesuai aturan. Dan kami kejaksaan siap dilibatkan dalam pengawasan itu karena kita corong masyarakat,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB