Sarbumusi Sukabumi : Aturan Pemerintah jangan Buat Susah Pekerja

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC K- Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi menolak keras Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Ketua DPC K-Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, Usman Abdul Fakih, JHT merupakan hak para pekerja yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan uang pribadi pekerja yang disetorkan per bulan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jadi pemerintah secara langsung menghambat kepentingan pribadi pekerja itu sendiri.

“Pemerintah jangan merugikan pekerja, uang yang dibayarkan untuk BPJS itu uang yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan uang pekerja, bukan uang pemerintah, jadi jangan sok soan mengatur itu,” tegas Usman kepada wartawan (13/02/2022).

Menurut Usman, banyak tenaga kerja yang sejauh ini tidak menerima hak nya setelah di PHK oleh perusahaannya lalu melamar kerja sulit, sehingga ketika ingin melanjutkan pekerjaannya dengan berwiraswasta merasa terbantu dengan adanya JHT untuk penambahan modal.

“Lalu jika harus menunggu sampai umur 56 tahun, bagaimana caranya para pekerja yang dimaksud tersebut ingin memeperbaiki kehidupannya,” ujar Usman.

Usman menduga, pemerintah akan mengganggu iuran JHT pekerja karena kekurangan anggaran. Karena secara akumulasi tentunya iuran JHT tersebut tidaklah sedikit dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kekurangan anggaran pemerintah.

“Jangan ganggu iuran pekerja, karena hal tersebut sejauh ini tidak membebankan pemerintah, jika tidak bisa membuat pekerja sejahtera minimal jangan membuat susah dengan aturan,” tandasnya.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Merajut Ukhuwah di Tengah Musibah, Sapujagat Palabuhanratu Bantu Penyintas Ciptamulya
Kodim 0622 Sukabumi Kirim Air Bersih ke Desa Loji, 50 KK Terdampak Kekeringan Terbantu
Lewat Pantun Ciamik, Hergun Ajak PIRA, Seniman, dan Tokoh Sukabumi Jaga Demokrasi Bersih
DLH Dinilai Butuh Tambahan Armada, Iman Adinugraha Dorong Penanganan Sampah Jadi Prioritas APBD
Hergun Bagikan Tips Bagi Generasi Muda yang Ingin Jadi Wakil Rakyat: Setia, Konsisten dan Komitmen
Gerakan Langit Biru Sulap Pantai Muara Citepus Sukabumi Lebih Bersih dan Hijau
Tak Ingin Sungai Jadi Tempat Pembuangan, KNPI Palabuhanratu Dorong Sistem Pengelolaan Sampah
Lewat Tujuh Mobil Logistik, KTH Ciguha River Bogor Jangkau Penyintas Ciptamulya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Merajut Ukhuwah di Tengah Musibah, Sapujagat Palabuhanratu Bantu Penyintas Ciptamulya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Kodim 0622 Sukabumi Kirim Air Bersih ke Desa Loji, 50 KK Terdampak Kekeringan Terbantu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Lewat Pantun Ciamik, Hergun Ajak PIRA, Seniman, dan Tokoh Sukabumi Jaga Demokrasi Bersih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:30 WIB

DLH Dinilai Butuh Tambahan Armada, Iman Adinugraha Dorong Penanganan Sampah Jadi Prioritas APBD

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:22 WIB

Hergun Bagikan Tips Bagi Generasi Muda yang Ingin Jadi Wakil Rakyat: Setia, Konsisten dan Komitmen

Berita Terbaru