JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang pelaku pencuri motor terekam CCTV di Kampung Sinagar RT 02 RW 03, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/01/2022).
Menurut keterangan saksi, Ayan Suryana (63), dua orang pelaku berhasil merusak kunci gembok gerbang depan hingga membawa satu unit motor Yamaha Mio bernomor polisi F 3588 QZ.
“Yang jelas motor yang sedang terparkir di kandang sudah hilang aja, dan pagi tadi saya dapat kabar bahwa ada motor terbakar. Setelah saya lihat motor tersebut adalah milik saya,”kata Ayan kepada awak media dilokasi.
Sambung Ayan bahwa kedua pelaku tersebut juga terekam kamera CCTV pada saat keluar gerbang depan dan mendorongnya.
Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Nagrak Aiptu Sudiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga ada pencurian kendaraan bermotor di Kampung Sinagar. Sepeda motor tersebut diduga dibakar oleh kedua pelaku di sebuah kebun yang tak jauh dari rumah korban.
“Tadi pagi saya dapat laporan dari warga ada pencurian motor dan langsung di bakar.Kami dari polsek nagrak saat ini akan membawa barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan ini untuk di lakukan penyelidikan,”katanya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












