Ditjenpas Jadikan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Strategi Ampuh Wujudkan Good and Clean Governance

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.

Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, Rabu (19/01/22).

Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021.

Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.

Namun demikian kata dia, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.

Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).

“Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Korupsi APBDes Setengah Miliar, Perangkat Desa Ciheulangtonggoh Cibadak Dibui
Gas Melon Diolah Jadi LPG 12 dan 50 Kg, Pelaku Raup Cuan Hingga Rp1,5 Miliar
Polisi Ciduk Dua Pelaku Oplos Gas 3 Kg di Sukabumi, Dijual Lagi Jadi LPG 12 dan 50 Kg
Belasan Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu
896 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas
MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo
Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru
41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Korupsi APBDes Setengah Miliar, Perangkat Desa Ciheulangtonggoh Cibadak Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Oplos Gas 3 Kg di Sukabumi, Dijual Lagi Jadi LPG 12 dan 50 Kg

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Belasan Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:10 WIB

896 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo

Berita Terbaru