Warga dan PKL Gang Nugraha Minta Kejelasan dan Solusi Soal Pedestrian Jalan A Yani

Minggu, 21 November 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Masyarakat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Ahmad Yani Gang Nugraha, Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi dibuat dilema.

Pemerintah Kota Sukabumi hingga saat ini belum memberikan kejelasan soal nasib mereka kedepan jika pembangunan pedestrian selesai dilaksanakan.

Kiki (32) Wakil Ketua Karang Taruna unit 08 Gang Nugraha mengatakan pihaknya mewakili warga sekitar meminta kebijakan dan solusi dari Pemerintah Kota Sukabumi. Apalagi 80% masyarakat di sana menggantungkan hidupnya dengan berjualan di trotoar Jalan Ahmad Yani.

“Kita hanya meminta solusi yang terbaik dari Pemkot Sukabumi, kedepan akan seperti apa. Perhitungkan juga nasib kami yang mencari nafkah dengan berjualan,” kata dia kepada jurnalsukabumi.com, saat disambangi dilapak daganganya yang berada di Gang Nugraha.

Apalagi, lanjut dia, sebelum pembangunan pedestrian itu dilaksanakan para PKL maupun warga sekitar merasa keberatan. Pasalnya, Pemkot Sukabumi tidak melakukan sosialisasi dengan baik dan tepat terhadap warga.

“Kami disini keberatan sebenarnya. Karena sebelumnya dari pemerintah sendiri tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba dibangun tidak ada pemberitahuan dulu,” ujarnya.

Hingga saat ini pedagang dan warga sekitar masih diberikan harapan tanpa kepastian. Mereka hanya diberikan, surat peringatan tanpa diberikan kebijakan yang baik.

“Yang kami inginkan pemerintah memberikan solusi atau kebijakan kepada warga sekitar yang berjualan di Jalan Ahmad Yani,” jelasnya.

Jika tidak ada solusi dan jawaban, sambung dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Sekaligus ingin bertukar pikiran bersama, mencari titik terang demi kebaikan bersama.

“Kami belum mendengar jawaban apapun dari pemerintah. Bahkan ketika kami mempertanyakan pembangunan ini mau dijadikan apa dan teknis nya seperti apa Pemkot sama sakali tidak memberikan jawaban yang pas dan sesuai,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan, warga dan PKL sebetulnya mendukung segala pembangunan yang ada di Kota Sukabumi. Namun dia berharap, Pemerintah harus bisa memperhatikan nasib mereka yang menggantunkan hidupnya dengan berjualan.

“Sebetulnya kami tidak muluk-muluk kami hanya ingin berdagang seperti biasa. Dan jikapun pemerintah memberikan kebijakan kitu pun akan mengikuti tapi dengan solusi yang sama-sama baik untuk kedua belah pihak,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB