Tambang Diduga Ilegal di Cicurug ‘Makan’ Korban, Pengelola Bisa Dipidana

Senin, 8 November 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Insiden longsor di lokasi tambang diduga ilegal di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan banyak pihak. Pemilik atau pengelola lahan tambang disebut-sebut bisa dipidana.

Hal tersebut diungkapkan, Tantan Suherman, aktivis lingkungan dari Forum Warga Sukabumi (FWS). Menurutnya, pengelola tambang bisa dipidana jika beroperasi tanpa legalitas atau izin.

“Kalau memang belum ada izinnya, seharusnya bisa dipidana,” kata Tantan kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/11/2021).

Tantan menegaskan legalitas perusahaan, khususnya pertambangan, diperlukan untuk memastikan semua hak dan kewajibannya terpenuhi.

Salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi perusahaan adalah terkait kesehatan dan keselamatan kerja.

“Enggak ada izinnya, gimana bisa menjamin kesehatan dan keselamatan kerja,” tuturnya.

Ia pun menyinggung terkait pemerintah desa setempat yang tak tahu menahu soal izin tambang itu. Hal tersebt menurutnya sangat aneh.

Seperti diketahui, insiden di tambang diduga ilegal menewaskan seorang pekerja belum lama ini. Musibah longsor menimbun empat orang korban, salah satunya meninggal dunia.

Saat ditanya wartawan, perwakilan pengelola tambang tak bisa memastikan legalitas izin pertambangan. Begitupun dengan kades setempat yang mengaku tidak tahu.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Berita Terbaru