JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, meminta sejumlah guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori 10 tahun ke atas diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa ada tes atau sertifikasi.
Hal tersebut mengingat para guru honorer atau Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) telah mengabdi lama namun belum juga mendapat kepastian status.
“Saya minta kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait mengangkat guru berstatus P3K sepuluh tahun atau lebih menjadi ASN jangan melalui test seperti saat ini,” kata Ade Dasep kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (29/09/2021).
Pria yang menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ini mengatakan pengangkatan itu sebagai bentuk penghargaan atas jasa serta pengorbanannya yang tidak ternilai. Menurutnya, guru memiliki peran penting memberikan ilmu bagi anak bangsa sebagai generasi penerus.
“Contohnya, saya bisa seperti ini semua itu berkat jasa guru. Tanpa kita sadari mau tidak mau peran guru terhadap prestasi yang kita capai hari ini berkat peran mereka,” tegasnya.
Pendiri Baldatun Center menilai ketika peluang pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN terbuka lebar. Guru berstatus P3K puluhan tahun harus diprioritaskan, terlebih Kabupaten Sukabumi mendapatkan kuota pengangkatan sekitar 2.463 orang saat ini.
“Kita tahu, guru-guru yang telah mengabdi 10, 15, 20 tahun dan bahkan ada juga yang mencapai 30 tahun, nah sekarang kalau harus melalui seleksi seperti test dan semacamnya. bagaimana kita bisa memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkorban mengabdikan hidupnya berpuluh puluh tahun,” Tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor






