Bos Cilok di Caringin Diduga Jadi Pelaku Cabul 11 Anak di Bawah Umur

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria berinisial HN (55) warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak perempuan di bawah umur.

Sejumlah korban perbuatan cabul pelaku yang merupakan Bos Cilok ini masih sangat belia, yakni berusia antara lima hingga sembilan tahun. Seluruh korban berasal dari warga di lingkungan RT setempat. Pelaku saat ini tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

“Malam Kamis (29/7/21), pelaku sempat ditahan di Polsek Caringin. Karena malam itu massa sudah berkerumun di balai warga. Dikhawatirkan terjadi tindakkan anarkis. Baru keesokan harinya, pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dedi Suhendar, Tokoh setempat kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (30/7/21).

Terbongkarnya kasus sodomi tersebut kata Dedi, setelah salah seorang korban mengadukan masalah ini kepada Ketua RT dan RW setempat. Setelah itu, lapor ke kepala desa dan mengamankan sementara pelaku ke Mapolsek Caringin .

“Awalnya pelaku sempat mengelak telah berbuat asusila. Tapi setelah didesak akhirnya dia mengakui perbuatan bejatnya,” jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan dan kesaksian dari salah seorang orang tua korban berinisial UD, korban-korban lain yang selama ini menutup rapat peristiwa yang menimpa anaknya mulai berani tampil menyuarakan sikapnya untuk membuka tragedi ini.

“Mereka berpandangan, inilah saatnya kasus pelecehan seksual oleh HN terhadap anak-anak tak berdosa itu diusut tuntas,” tegas Dedi.

Tidak sampai di sana, sebelumnya persoalan ini pun telah melakukan langkah mediasi dengan pihan pelaku maupun korban. Tapi langkah musyawarah gagal terwujud, karena banyak desakan yang menginginkan pelaku diproses hukum yang seadil-adilnya.

“Agar ke dua belah pihak mendapatkan rasa keadilan, maka proses hukumlah yang akan menentukan segalanya,” terangnya.

Masih kata Dedi, para korban Jumat ( 30/7/21) pagi tadi, menjalani proses visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. “Keberangkatan para korban dan orang tua yang mendampinginya difasilitasi oleh Pemdes setempat,” tandasnya.

Reporter: Usep | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB