Bos Cilok di Caringin Diduga Jadi Pelaku Cabul 11 Anak di Bawah Umur

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria berinisial HN (55) warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak perempuan di bawah umur.

Sejumlah korban perbuatan cabul pelaku yang merupakan Bos Cilok ini masih sangat belia, yakni berusia antara lima hingga sembilan tahun. Seluruh korban berasal dari warga di lingkungan RT setempat. Pelaku saat ini tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

“Malam Kamis (29/7/21), pelaku sempat ditahan di Polsek Caringin. Karena malam itu massa sudah berkerumun di balai warga. Dikhawatirkan terjadi tindakkan anarkis. Baru keesokan harinya, pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dedi Suhendar, Tokoh setempat kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (30/7/21).

Terbongkarnya kasus sodomi tersebut kata Dedi, setelah salah seorang korban mengadukan masalah ini kepada Ketua RT dan RW setempat. Setelah itu, lapor ke kepala desa dan mengamankan sementara pelaku ke Mapolsek Caringin .

“Awalnya pelaku sempat mengelak telah berbuat asusila. Tapi setelah didesak akhirnya dia mengakui perbuatan bejatnya,” jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan dan kesaksian dari salah seorang orang tua korban berinisial UD, korban-korban lain yang selama ini menutup rapat peristiwa yang menimpa anaknya mulai berani tampil menyuarakan sikapnya untuk membuka tragedi ini.

“Mereka berpandangan, inilah saatnya kasus pelecehan seksual oleh HN terhadap anak-anak tak berdosa itu diusut tuntas,” tegas Dedi.

Tidak sampai di sana, sebelumnya persoalan ini pun telah melakukan langkah mediasi dengan pihan pelaku maupun korban. Tapi langkah musyawarah gagal terwujud, karena banyak desakan yang menginginkan pelaku diproses hukum yang seadil-adilnya.

“Agar ke dua belah pihak mendapatkan rasa keadilan, maka proses hukumlah yang akan menentukan segalanya,” terangnya.

Masih kata Dedi, para korban Jumat ( 30/7/21) pagi tadi, menjalani proses visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. “Keberangkatan para korban dan orang tua yang mendampinginya difasilitasi oleh Pemdes setempat,” tandasnya.

Reporter: Usep | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB