JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR-RI fraksi Partai Demokrat, H. Mohamad Muraz, buka suara terkait rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor sembako hingga pendidikan.
Bukan hanya tidak tepat, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi ini menilai tindakan tersebut bertentangan dengan cita-cita luhur UUD 1945.
“Ya, salah satu cita-cita luhur bangsa Indonesia adalah ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa’ dan mensejahterakan rakyat yang adil dan makmur,” kata H. Muraz kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (15/06/2021).
Legislator Senayan ini juga menyebut, sembako dan pendidikan merupakan kebutuhan pokok manusia yang sangat mendasar. Jika keduanya dikenakan pajak, jelas pemerintah sudah kehilangan logika dan hati nurani.
“Karena akan menyengsarakan masyarakat dan menghancurkan sekolah-sekolah swasta. Menurut perundang-undangan adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan dua hal tersebut,” tegasnya.
Mantan Wali Kota Sukabumi ini berpendapat, maka negara sebagaimana spirit dalam UUD 1945 harus melakukan ikhtiar-ikhtiar nyata melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Kalau dua hal tersebut diberlakukan PPN, yang ada pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Sebaiknya pemerintah mengintensifkan pajak yang lain, seperti dari PPH Pribadi, PPH Perusahaan, e-Commerce atau dari IT,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












